Musang Air (Cynogale bennet tii)


musang air

Persebaran

Musang Air tersebar di beberapa daerah seperti Semenanjung Malaysia, Pulau Kalimantan dan Sumatera.

Habitat

Karena sifat mereka yang semi akuatik, Musang Air berada di lahan basah, rawa dan sungai di hutan tropis. Musang Jenis ini adalah hewan yang hidup darat namun mereka hidup tidak jauh dari air atau kawasan sungai.

Baca juga : Musang Zebra (Hemigalus derbyanus)

Ciri-ciri Fisik

Musang Air memiliki panjang sekitar 705-880 mm dari kepala hingga ekor. Mereka memilki warna bulu kehitaman dengan bias yang diselingi warna abu-abu, dan jenis ini memiliki kumis yang panjang.

Musang jenis ini memilki keunikan sesuai dengan gaya hidup mereka yang semi akuatik, mereka memiliki hidung yang dapat ditutup semacam flaps,kaki berselaput sedikit lebar untuk berenang dan mereka juga memiliki geraham yang lebar.

Reproduksi

Jenis ini juga memiliki sedikit data tentang reproduksinya, Betina umunya akan memiliki 2-3 anak per musim. Telah ditemukan Betina dengan anak mereka yang memiliki warna buram dan telah ditemukan kelenjar aroma didekat daerah kelamin jantan yang mungkin berperan penting dalam reproduksi.

Baca juga : Musang Gunung (Diplogale hosei)

Tingkah Laku

Beberapa Ilmuan melaporkan bahwa Musang Air merupakan perenang yang handal dilihat dari kelebihannya dari jenis lainnya, 

Namun ahli lain mengatakan bahwa Musang Air bukan perenang yang sangat cepat dan mereka lebih memilih mengejar mangsanya dengan memanjat pohon dari pada berenang.

Musang jenis ini berjalan dengan cara merundukkan kepala dan ekor sedikit menggantung dan jarang terlihat di malam hari serta sulit mengamatinya di alam liar.

Kebiasaan Makanan

Para ilmuan percaya bahwa musang air merupakan pemangsa ikan, moluska, udang, mamalia kecil dan burung.

Musang Air juga diduga menangkap mangsa sepeti mamalia kecil dan burung dari dalam air, dengan cara menggelapkan tubuhnya dipermukaan air dan menunggu seperti buaya.

Baca juga : Musang Akar (Arctogalidia Trivirgata)
Status Konservasi
IUCN Red List                 : Endangered (EN)
CITES                             : Appendix II
PP RI No. 7 Tahun 1999 : Terlampir sebagai satwa dilindungi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar